PELATIHAN IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013
SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
MATERI PELATIHAN:
ANALISIS PENILAIAN HASIL
BELAJAR
DIREKTORAT PEMBINAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
2016
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Konsep
1. Penilaian
hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik mengandung makna pengukuran,
penilaian dan evaluasi. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil
pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses
mengumpulkan informasi/bukti, menafsirkan, mendeskripsikan, dan
menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Sedangkan Evaluasi adalah proses
mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.
2. Penilaian
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik dalam ranah sikap (spiritual dan sosial), ranah pengetahuan, dan ranah
keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah
proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu tertentu.
3. Penilaian
hasil belajar berperan membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning
outcomes), memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran
dan belajar. Dalam pendidikan berbasis standar (standard-based education),
kurikulum bebasis kompetensi (competency-based curriculum), dan
pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil
belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal yang menjadi
batas ketuntasan belajar.
4. Penilaian
hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah.
5.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan
informasi/ bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam ranah sikap
spiritual dan sikap sosial, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan yang
dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses
pembelajaran.
6. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau
proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian
oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses
pembelajaran.
7. Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh
Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara
nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
8. Pengolahan
hasil belajar adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengetahui tingkat
pencapaian hasil belajar peserta didik yang selanjutya digunakan untuk membuat
laporan hasil belajar untuk disaampaikan kepada pihak-pihak terkait.
B. Deskripsi
1. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik memiliki tujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program
perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi, dan
memperbaiki proses pembelajaran.
2. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik menggunakan acuan
kriteria. Acuan kriteria merupakan penilaian kemajuan peserta didik
dibandingkan dengan kriteria capaian indikator hasil belajar dari kompetensi dasar
yang telah ditetapkan. Bagi yang belum berhasil mencapai kriteria, diberi
kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan setelah suatu
kegiatan penilaian baik secara individual, kelompok, maupun kelas. Bagi peserta
didik yang berhasil dapat diberikan program pengayaan sesuai dengan waktu yang
tersedia baik secara individual maupun kelompok. Program pengayaan merupakan
pendalaman atau perluasan dari kompetensi yang dipelajari.
3. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik untuk ranah pengetahuan dan ranah keterampilan
menggunakan skala penilaian 0 - 100,
sedangkan skala penilaian untuk ranah sikap menggunakan rentang predikat Sangat
Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).Penilaian ranah sikap spiritual
dan sikap sosial dilakukan oleh wali kelas, guru BK, guru Pendidikan Agama dan
Budi pekerti serta guru PPKn. Sedangkan penilaian sikap spiritual dan sosial
oleh guru mata pelajaran lainnya,merupakan bahan masukan bagi wali kelas untuk
menentukan deskripsi akhir.
4. Penilaian
Ranah Sikap
Penilaian ranah sikap bertujuan membentuk sikap dan
karakter peserta didik (attitude)terkait
dengan pengembangan karaker bangsa, yang dilaksanakan selama kegiatan proses
pembelajaran berlangsung. Penilaian ranah sikap dilakukan melalui observasi
yang dicatat dalam buku jurnal, mencakup catatan anekdot (anecdotal record),
catatan kejadian tertentu (incidental record) dan informasi lain yang
valid dan relevan. Catatan jurnal hanya diberikan kepada siswa yang
memperlihatkan sikap sangat baik dankurang baik, bagi siswa yang tidak tercatat
dalam jurnal, berarti sikapnya baik.
Penilaian sikap oleh guru mata pelajaran (Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti dan PPKn) diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian
antar teman.Penilaian diri dan penilaian antar teman yang dilakukan oleh siswa
sebagai penunjang yang sifatnya untuk konfirmasi terhadap penilaian guru mata
pelajaran.Hasil penilaian sikap oleh guru mata pelajaran, guru BK dan atau
penilaian diri dan antar teman diserahkan ke wali kelas, yang selanjutnya diolah
menjadi deskripsi sikap yang dituliskan dalam raport.
Gambar 1. Skema Penilaian Sikap.
Pada awal tahun pembelajaran satuan pendidikan
mengembangkan instrumen penilaian sikap yang akan digunakan di tingkat satuan pendidikan
berdasarkan sikap spiritual dan sikap sosial yang akan dikembangkan di sekolah.
Berikut contoh indikator-indikator umum sikap
sosial.
a.
Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Indikator jujur antara lain:
1)
tidak berbohong;
2)
tidak menyontek dalam mengerjakan
ujian/ulangan;
3)
tidak plagiat (mengambil/menyalin karya orang
lain tanpa menyebutkan sumber);
4)
mengungkapkan perasaan apa adanya;
5)
menyerahkan kepada yang berwenang barang yang
ditemukan;
6)
membuat laporan berdasarkan data atau
informasi apa adanya, dan
7)
mengakui kesalahan atau kekurangan yang
dimiliki.
b.
Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Indikator disiplin antara lain:
1)
datang tepat waktu;
2)
patuh pada tata tertib atau aturan
bersama/satuan pendidikan, dan
3)
mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
5. Penilaian
Ranah Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengetahui
pencapaian ketuntasan belajar siswa dan mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan
proses pembelajaran yang dilaakukan.Penilaian ranah pengetahuan dilakukan
melalui berbagai teknik antara lain tes tertulis (pilihan ganda beralasan,
isian), tes lisan, penugasan dan portofolio. Pemilihan teknik penilaian harus
disesuaikan dengan karakteristik KDyang akan dinilai.
Gambar 2.Teknik Penilaian Pengetahuan.
Langkah awal untuk menilai pengetahuan adalah membuat
indikator pencapaian komopetensi (IPK) dari KD yang akan disusun soal
evaluasinya, kemudian menentukan teknik penilaiannya. Berdasarkan indikator
tersebut selanjutnya dikembangkan kisi-kisi soal seperti pada Tabel 1.
Tabel
1. Contoh Kisi-Kisi, Soal Pengetahuan, Kunci Jawaban, dan Cara Pengolahan Nilai
Mata Pelajaran: Simulasi Digital
KD 3.1 Menerapkan pengetahuan
pengelolaan informasi digital melalui pemanfaatan perangkat lunak pengolah
informasi.
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Indikator Soal
|
Jenis Soal
|
Soal
|
|||
3.1 Menerapkan pengetahuan pengelolaan informasi
digital melalui pemanfaatan komunikasi daring (online).
|
1.
Menerangkan komunikasi daring asinkron.
2.
Menerangkan komunikasi daring sinkron.
3.
Menerangkan kewargaan digital.
4. Menerapkan
komunikasi daring asinkron dan komunikasi daring sinkron.
|
1. Siswa dapat
menerangkan komunikasi daring asinkron.
2. Siswa dapat
menerangkan komunikasi daring sinkron.
3. Siswa dapat
menerangkan kewargaan digital.
4.
Siswa dapat menerapkan komunikasi daring
asinkron dan komunikasi daring sinkron.
|
Tes tulis
|
1. Jelaskan
konsep komunikasi daring asinkron!
2. Jelaskan
konsep komunikasi daring sinkron!
3. Jelaskan
pengertian kewargaan digital!
4.
Uraikan contoh warga digital dalam berkomunikasi
daring asinkron!
|
|||
Kunci Jawaban Soal:
1. Komunikasi daring tak serempak atau asinkron adalah
komunikasi menggunakan perangkat komputer dan dilakukan secara tunda.
2. Komunikasi daring serempak atau sinkron adalah
penggunaan komputer untuk berkomunikasi dengan individu lainnya pada waktu
yang sama melalui bantuan perangkat lunak.
3. Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal
yang baik dan hal yang kurang/tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku
teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
4. Jenis komunikasi asinkron antara lain e-mail, forum,
blog, jejaring sosial (social network) dan website.
|
|||||||
Penskoran Jawaban
dan Pengolahan Nilai
1. Nilai 4 : jika sesuai kunci jawaban dan ada
pengembangan jawaban
2. Nilai 3 : jika jawaban sesuai kunci jawaban
3. Nilai 2 : jika jawaban kurang sesuai dengan kunci
jawaban
4. Nilai 1 :jika jawaban tidak sesuai dengan kunci
jawaban
|
|||||||
Contoh
Pengolahan Nilai
|
|||||||
IPK
|
No Soal
|
Skor
Penilaian 1
|
Nilai
|
||||
1.
|
1
|
3
|
Nilai perolehan KD pegetahuan : rerata dari nilai
IPK
(13/16) * 100 = 81,25
|
||||
2.
|
2
|
3
|
|||||
3.
|
3
|
4
|
|||||
4.
|
4
|
3
|
|||||
Jumlah
|
|
||||||
6. Penilaian
Ranah Keterampilan
Penilaian keterampilan meliputi keterampilan abstrak
dan keterampilan konkret. Keterampilan abstrak cenderung pada keterampilan
seperti mengamati, menanya, mengolah, menalar, dan mengomunikasikan yang lebih
dominan pada kemampuan mental (berpikir). Sedangkan untuk keterampilan kongkret
cenderung pada kemampuan fisik seperti menggunakan alat, mencoba, membuat,
memodifikasi, dan mencipta dengan bantuan alat. Teknik penilaian keterampilan
dilakukan melalui kinerja, produk, proyek dan portofolio.
Gambar 3. Teknik Penilaian Keterampilan.
Sebagaimana pengetahuan, penilaian keterampilan
diawali dengan penyusunan IPK, yang dilanjutkan dengan penentuan teknik
penilaian, dan penyusunan instrument penilaian. Contoh instrument penilaian
keterampilan tertera pada Tabel2.
Mata Pelajaran: Simulasi Digital
KD 4.2 Menyajikan hasil penerapan pengelolaan informasi
digital melalui pemanfaatan perangkat lunak pengolah informasi.
IPK
|
Kategori
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|
Menyiapkan perangkat komunikasi daring asinkron dan
sinkron berdasarkan contoh.
|
Tidak dapat Membuka perambah dan membuka situs Gmail
sesuai yang dicontohkan Guru, Membuat akun di Gmail sesuai yang dicontohkan
Guru, Mengirim e-mail sesuai yang
dicontohkan, Melakukan chatting sesuai yang dicontohkan.
|
Terdapat kesalahan >1 dalam Membuka perambah dan
membuka situs Gmail sesuai yang dicontohkan Guru, Membuat akun di Gmail
sesuai yang dicontohkan, Mengirim e-mail sesuai yang
dicontohkan, Melakukan chatting sesuai yang dicontohkan.
|
Terdapat 1 kesalahan dalam Membuka perambah dan
membuka situs Gmail sesuai yang dicontohkan Guru, Membuat akun di Gmail
sesuai yang dicontohkan, Mengirim e-mail sesuai
yang dicontohkan, Melakukan chatting sesuai yang dicontohkan
|
Tepat dalam membuka perambah dan membuka situs Gmail
sesuai yang dicontohkan Guru, Membuat akun di Gmail sesuai yang dicontohkan,
Mengirim e-mail sesuai yang
dicontohkan, Melakukan chatting sesuai yang dicontohkan.
|
Tidak dapat Menunjukkan hasil mengirim e-mail sesuai yang dicontohkan, Melakukan aktivitas chatting sesuai
yang dicontohkan.
|
Terdapat kesalahan >1 dalam Menunjukkan hasil
mengirim e-mail sesuai yang
dicontohkan, Melakukan aktivitas chatting sesuai yang dicontohkan.
|
Terdapat 1 kesalahan dalam menunjukkan hasil mengirim e-mail sesuai yang dicontohkan, Melakukan aktivitas chatting sesuai
yang dicontohkan.
|
Tepat dalam menunjukkan hasil mengirim e-mail sesuai yang dicontohkan, Melakukan aktivitas chatting sesuai
yang dicontohkan.
|
|
Mendemonstrasikan komunikasi daring asinkron dan
sinkron berdasarkan tugas
|
Tidak dapat Membuka perambah dan membuka situs Gmail
sesuai dengan job sheet (tugas), Membuat akun di
Gmail dengan job sheet (tugas), Mengirim
e-mail dengan job
sheet (tugas), Melakukan chatting dengan job sheet (tugas).
|
Terdapat kesalahan >1 dalam Membuka perambah dan
membuka situs Gmail sesuai dengan job sheet (tugas), membuat akun di
Gmail dengan job sheet (tugas), mengirim
e-mail dengan job
sheet (tugas), melakukan chatting dengan job sheet (tugas).
|
Terdapat 1 kesalahan dalam Membuka perambah dan
membuka situs Gmail sesuai dengan job sheet (tugas), Membuat akun di
Gmail dengan job sheet (tugas), Mengirim
e-mail dengan job
sheet (tugas), Melakukan chatting dengan job sheet (tugas).
|
Tepat dalam membuka perambah dan membuka situs Gmail
sesuai dengan job sheet (tugas), membuat akun di Gmail dengan job sheet (tugas), mengirim e-mail
dengan job
sheet (tugas), melakukan chatting dengan job sheet (tugas).
|
Tidak
dapat menunjukkan hasil mengirim e-mail dan melakukan aktivitas chatting.
|
Terdapat
kesalahan >1 dalam menunjukkan hasil mengirim e-mail, melakukan aktivitas chatting.
|
Terdapat
1 kesalahan dalam Menunjukkan hasil mengirim e-mail, melakukan aktivitas chatting.
|
Tepat
dalam menunjukkan hasil mengirim e-mail, Melakukan aktivitas chatting.
|
7. Ketuntasan
Kriteria ketuntasan hasil belajar diperlukan untuk
mengetahui ketuntasan hasil belajar peserta didik.Penentuan ketuntasan hasil
belajar dilakukan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah oleh satuan
pendidikan.Nilai ketuntasan minimal untuk KD pengetahuan dan KD keterampilan pada
mata pelajaran kelompok A, B dan C1 adalah 60 dengan mempertimbangkan faktor
Intake, tingkat kesulitan/kompleksitasKD dan daya dukung sedangkan untuk sikap
spiritual dan sikap sosial adalah baik (B).Satuan pendidikan dapat menentukan
nilai ketuntasan minimal diatas nilai ketuntasan minimal yang ditentukan
pemerintah, melalui proses analisis kondisi sekolah. Adapun penilaian untuk
mata pelajaran kelompok C2 dan C3 (paket keakhlian) mengacu pada tuntutan
kriteria dari KD yang berlaku di dunia kerja yaitu minimal memuaskan (satisfaction) yang di dalam pedoman
penilaian SMK dilambangkan dengan nilai “70”.
8. Remedial
dan Pengayaan
Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar
wajib mengikuti kegiatan remedial pada semester berjalan hingga mencapai
ketuntasan belajar. Sedangkan bagi peserta didik yang telah mencapai ketuntasan
belajar dan memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata yang telah ditetapkan
dapat diberikan pengayaan dan pendalaman materi.
C. Latihan
Buatlah instrumen dan penentuan nilai untuk melakukan
pengukuran pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan KD dari
mata pelajaran yang Saudara ampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar